dapodik

Pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap yaitu

Pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap yaitu

A. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
B. Rapat Pleno
C. Rapat Rutin
D. Legislatif (DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota)

Kunci Jawaban : B. Rapat Pleno

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap yaitu Rapat Pleno

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Soal UAS/PAS Kelas 4 Tema 3 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2020 + Kunci Jawaban

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.