dapodik

Pengadilan yang memiliki tugas memeriksa serta memutuskan perkara tingkat pertama dari bentuk perkara pidana dan perdata untuk semua golongan yakni

Pengadilan yang memiliki tugas memeriksa serta memutuskan perkara tingkat pertama dari bentuk perkara pidana dan perdata untuk semua golongan yakni

a. Pengadilan Tinggi
b. Pengadilan Negeri
c. Pengadilan Militer
d. Mahkaman agung
e. Pengadilan Tata Usaha Negara

Kunci Jawabn : b. Pengadilan Negeri

Pembahasan : Dilansir dari Ensiklopedia, Pengadilan yang memiliki tugas memeriksa serta memutuskan perkara tingkat pertama dari bentuk perkara pidana dan perdata untuk semua golongan yakni Pengadilan Negeri

Dapodikbangkalan

BACA JUGA :  Bahan-bahan limbah yang diolah sehingga dapat digunakan unutk membuat barang-barang kerajinan disebut

About shela marsela

Sheli Adalah Penulis utama dari Blog Dapodikbangkalan,Dia juga selain hoby menulis memiliki beberapa hoby lain nya seperti olahraga dan kuliner.