Sebelum tahu cara buat akun dalam pendataan tenaga honorer 2022 atau non ASN ketahui juga apa saja syarat dan ketentuan berkas atau dokumen yang harus diunggah oleh peserta. Mengingat bahwa tahun November 2023 tahun depan tenaga honorer akan dihapus dari lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu didata semua tenaga non ASN di lingkup Instansi.
Hal itu bukan tanpa pendasaran, sebab Plt. MenPAN RB telah mengeluarkan surat edaran untuk PPK per 22 Juli 2022 untuk mendata semua tenaga non ASN di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 24 Agustus 2022, Badan Kepegawaian Negara merilis petunjuk teknis pendataan tenaga Non ASN. Salah satu yang paling utama dilakukan adalah dengan membuat akun, bagaimana caranya
Berikut cara buat akun pada Pendataan Tenaga honorer 2022 atau tenaga Non ASN 2022:
1. Akses link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
2. Sebelumnya terdaftar di aplikasi pendataan Non ASN.
3. Jika sudah, lanjut Klik Buat Akun
Sampai pada tahapan buat akun ini, akan muncul informasi demikian:
“Pengecekan Identitas”.
4. Pastikan data-data ini dengan benar dan segera lengkapi:
- NIK sesuai KTP,
- Nomor Kartu Keluarga,
- Nama Lengkap persis di KTP,
- Tempat Lahir harus sama di KTP,
- Tanggal Lahir harus sama di KTP
- Nomor handphone aktif.
- Alamat email pribadi yang aktif
- Masukan captcha yang sudah tersedia.
5. Klik Lanjutkan
6. Jika belum terdaftar di aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
Silakan segera lapor di instansi masing-masing khususnya di bagian operator. Namun jika sudah ada data di aplikasi, segera lanjut mengisi.
7. Segera isi data Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.
Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
BACA JUGA :
8. Unggah atau upload
Pertama, file scan berwarna KTP atau Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb. Kedua, file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
9. Silakan isikan kode CAPTCHA dan klik “LANJUTKAN”
10. Cek kembali data-data yang telah diisi sebelumnya dan pastikan sudah benar semua dan jika sudah benar silakan “Klik Lanjutkan Pembuatan Akun”
Itulah cara buat akun pendataan tenaga honorer 2022 atau non ASN 2022
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
Soal Lainya:
- Lemak merupakan sumber tenaga kedua setelah… Lemak merupakan sumber tenaga kedua setelah karbohidrat. Fungsi lemak dalam tubuh adalah A. sumber kalori utama bagi tubuh manusia B.…
- Guru PPPK Berpeluang Jadi CPNS Bila Berkinerja Baik,… Guru PPPK Berpeluang Jadi CPNS Bila Berkinerja Baik, Seleksi CPNS Guru Jalan TerusKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertimbangkan guru dengan status…
- Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jawa Timur Tahun… Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jawa Timur Tahun 2020, Berikut SyaratnyaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur dilaksanakan menggunakan…
- Batas Waktu Verifikasi Akun Dapodik 2021 | Akun Akan… Batas Waktu Verifikasi Akun Dapodik 2021 | Akun Akan Dihapus Apabila Melewati Batas Waktu VerifikasinyaAplikasi Dapodik sudah dirilis versi barunya…
- Penemuan Yupa di Kutai Timur yang di buat sekira… Penemuan Yupa di Kutai Timur yang di buat sekira tahun 400 masehi menunjukkan a. pada tahun 400 masehi peradapan bangsa…
- Pada tanggal berapa jadwal pemungutan suara… Pada tanggal berapa jadwal pemungutan suara pemilihan umum yang sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022? A. 13 Februari 2024.…
- Harapan Honorer K2 dan Non-K2 Usia di Atas 35 Tahun… Harapan Honorer K2 dan Non-K2 Usia di Atas 35 Tahun Diangkat PNS Kandasdapodikbangkalan.net - Pupus sudah harapan Honorer K2 dan…
- Guru dan Tenaga Kependidikan bisa Ditunjuk Sebagai… Guru dan Tenaga Kependidikan bisa Ditunjuk Sebagai Pelaksana PBJ dengan SyaratMerujuk pada Surat Edaran terbaru terkait Aplikasi Dapodikdasmen yang di…
- Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Juknis PPDB Tahun 2021, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, SMP, SMA & SMK Tahun…
- JADWAL PENDAFTARAN REKRUTMEN CGP ANGKATAN 8 Kementerian Pendidikan kembali membuka Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak) Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9…
- 636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS… 636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS akan Dibuatkan Rekening Baru636.381 Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non…
- Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada,… Nadiem Makarim Tegaskan Formasi Guru CPNS Masih Ada, Guru Honorer Jalur PPPKMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi polemik…
- Permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat… Permendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat Sertifikat PendidikPermendikbud No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapat Sertifikat Pendidik -…
- 4 Alasan Guru Tidak Lagi PNS Mulai Tahun Depan, Adilkah ? 4 Alasan Guru Tidak Lagi PNS Mulai Tahun Depan, Adilkah ?Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa mulai tahun depan guru…
- Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan… Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah diperbarui melalui peraturan gubernur? a. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor…
- ASN di Jawa Timur Dilarang Mudik, Kecuali Memenuhi Syarat ASN di Jawa Timur Dilarang Mudik, Kecuali Memenuhi SyaratAparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Timur Dilarang Mudik, Hal ini tertuang…
- KPU Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan… KPU Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak 2024 adalah A. Peraturan KPU No…
- Terbaru Untuk Versi Aplikasi Dapodik 2023.b Sudah… Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita, Tindak lanjuti beberapa laporan berkaitan ada bugs pada Program Dapodik versus 2023 yang…
- Tenaga kerja yang bekerja butuh keterampilan khusus disebut Tenaga kerja yang bekerja butuh keterampilan khusus disebut a. tenaga kerja terdidik b. tenaga kerja terlatih c. tenaga kerja tidak…
- Bantuan Upah Bagi Guru Honorer Dianggarkan 2,4 Juta… Bantuan Upah Bagi Guru Honorer Dianggarkan 2,4 Juta Per Orang, Segera Lengkapi PersyaratannyaBantuan Upah Bagi Guru Honorer sudah mulai disiapkan…